25/09/2024
.
Kotim, Penamedia.News. 25/09/2024-Di sinyalir ada pembagian kartu Indonesia pintar di Kotawaringin Timur oleh Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur yang di anggap tidak transparan dan tidak adil dalam pembagianya. dimana kartu Indonesia pintar harus di dapat pada siswa yang benar benar berhak dengan kriteria kurang mampu, atau rentan miskin atau berprestasi dalam sekolahnya.
Namun pada kenyataanya pembagian tidak demikian, jauh dari pada kriteria yang ditentukan pemerintah, ketika kabiro penamedia menemui kepala sekolah SD Muhamaddiyah 1 Baamang yaitu Bpk.Triyono Spd, MM untuk menanyakan hal tersebut ,di jelaskan bahwa sekolahnya mendapatkan dua belas kartu Indonesia pintar yang sudah ada nama penerimanya, antara senang dan tanda tanya karena nama nama tersebut muncul tanpa konfirmasi, dan menjawab siapa penyeleksi penerima, kepsek SD Muhammadiyah 1 Baamang Triyono Spd, MM menjawab kemungkinan Dinas pendidikan Kotawaringin Timur, nah kalau memang demikian darimana Dinas Pendidikan tahu atas kondisi penerima sebenarnya tanya Kabiro penamedia dan anehnya untuk berkas yang di perlukan untuk penerima kartu Indonesia pintar di buat setelah kartu di terima.
Kemudian team penamedia yang terdiri dari Pimred Eko Gatot Santoso. SH, Dirop Januar dan Kabiro kotim Nunung AS, mendatangi Dinas Pendidikan Kotim, dan didapat keterangan bila data di terima dari Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan menyatakan, tidak pernah kordinasi perihal KIP kata salah satu pegawai Dinas Pendidikan Kotim yaitu Sdr.Ihkram, maka team langsung ke kantor Dinas Sosial hari itu juga dan menemui kepala Dinas Sosial yaitu Bpk.hawianan.
Dalam penjelasan Kadis Sosial sangat berterima kasih atas penjelasan team penamedia dan akan menindak lanjuti permasalahan tersebut, karena selama ini tidak tahu kalau ada masalah di lapangan seperti ini, bahkan berharap ada lagi laporan hal hal yang sama di tempat lain untuk di evakuasi oleh Dinas Sosial Kotim , karena data di dapat dari petugas pendamping, dan akan di tanyakan oleh Kadis sosial nantinya kepada bersangkutan dalam cara mendata tutupnya.
NAS. Kabiro Penamedia.news Kotim.