30/11/2023
Mahfud MD menyampaikan Orasi Ilmiah pada acara Dies Natalis XXIV, Universitas Bung Karno.Doc/@muhmahfudmd
Penamedia.news- sampit.kamis 30/11/2023. Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem hukum Indonesia, menyoroti ketidakadilan yang marak terjadi di berbagai daerah. Ia juga mengatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia terus di nodai oleh praktik jual beli.
di kutip dari laman kompas com
"Kita punya hukum, tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan, masih terjadi ketidakadilan di mana-mana penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli kasus, jual beli vonis," kata Mahfud saat berpidato dalam acara Dies Natalis Universitas Bung Karno di Jakarta International Expo, Kamis (30/11/2023).
Mahfud tidak masalah bila banyak orang yang marah dengan pernyataannya itu karena ia mengantongi banyak bukti bahwa penegakan hukum bisa diperjualbelikan
Ia menuturkan, salah satu modus jual beli hukim itu antara lain dilakukan dengan menitipkan pasal tertentu dalam penegakan hukum atas suatu peristiwa.
Tolong nih pakai pasal sekian saja dakwaannya, yang nangani nanti penyidiknya ini', sudah di order lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," ujar Mahfud.
praktik tersebut masih lazim terjadi karena hukum hanya dimaknai sebagai norma atau pasal per pasal.
mahfud MD Menyampaikan ,dalam Orasi Ilmiah pada acara Dies Natalis XXIV, Universitas Bung Karno(30/11) bahwa rusaknya hukum di Indonesia krn banyak orang yang hanya takut dan tunduk pada pasal-pasal yang ada, namun mengabaikan norma, baik norma etika maupun norma moralitas. Orang banyak melanggar hukum karena takut pasal-pasal hukum tapi tidak takut melanggar etika dan moral.
Ke depan, kita perlu penegakan etika dan norma melalui pendidikan moral Pancasila. Baik secara resmi melalui kurikulum seperti pendidikan moral Pancasila, dalam rangka character building.
Redaksi-ZR.