21/04/2024
Klaim lahan seluas 304 ,23 ha oleh rudianto di PT .MAP km 18 jendral Sudirman Sampit
Penamedia.news- sampit. Minggu 20/04/2024. Klaim lahan terjadi karena di duga belum adanya penyelesaian hak milik Rudianto,dan sudah berjalan begitu lama semenjak 2016,termasuk sudah adanya mediasi dari tingkat desa hingga kecamatan namun belum ada kesepakatan hingga pada hari ini Sabtu ( 20/04/ 2024).
Dengan adanya pendirian pondok di areal klaim oleh Rudianto dan team, Sementara Rudianto sebagai pemilik lahan bersama pendamping Syahrian SH dari KPK Tipikor sempat diskusi dengan perwakilan perusahaan PT. MAP dan sedikit adanya gesekan karena saling mempertahankan pendapat, hadir juga beberapa aparat dari Mako Brimob yang mengawal kegiatan tersebut.
Dalam diskusi tersebut pihak dari wakil Perusahaan tidak mau adanya pemasangan tali klaim dan didirikannya tenda untuk menginap para pengeklaim,dan adapun pendapat dari Syahrian SH pendamping dari rudianto menganab adanya saling menguatkan egois dan saling memojokkan, yang mengakibatkan keluarnya bahasa yang tidak perlu keluar dalam hal ini.
pihak perusahaan menolak adanya stop panen selama belum adanya putusan atau penyelesaian perihal lahan, sebaliknya pihak Rudianto menolak adanya kegiatan oleh perusahaan di lahan tersebut.
Dan di nyatakan oleh Rudianto bila perusahaan akan nekat melakukan aktifitas panen maka pihak Rudianto akan melakukan hal yang sama karena team Rudianto juga mempunyai hak yang belum terselesaikan,dan dalam wawancara awak media pena media.news bersama asisten divisi 2 ( M ) menyatakan tidak berani memerintahkan panen kepada anggota pemanen nya selama permasalahan belum di selesaikan oleh perusahaan jelasnya.
Dan bicara hal legalitas semua memegang legalitas, adapun penjelasan mediasi masing masing menyatakan dan merasa benar dan berlegalitas. Dan perusahaan mengajak untuk penyelesaian di pengadilan.
Adapun pendapat Rudianto menyatakan bila perusahaan di rugikan oleh seseorang maka bukan urusan dengan saya dan saya tetap akan mempertahankan hak atas lahan saya tidak memperbolehkan mengadakan aktifitas oleh perusahaan.
Meskipun perusahaan sudah merasa membayar atas lahan di maksud kepada seseorang sebut ( A ) padahal orang tersebut tidak ada hak atas lahan tersebut dan itu bukan urusan saya tapi urusan perusahaan dengan penerima pembayaran ucap Rudianto.
Kemudian tantangan wakil dari wakil perusahaan untuk Rudianto melapor ke ranah pengadilan namun di tolak oleh Rudianto karena tidak ada keterpautan ,tapi mempersilahkan bila perusahaan melapor kan saya ke pengadilan saya siap ungkap Rudianto.
Dan pada pukul 15.30 hadir di lokasi Kapolsek Telawang Yono dan kasi Intel Polsek telawang Sobari, dan berbincang masalah lahan tersebut di pondok tunggu bersama team Rudianto. di sampaikan oleh Rudianto kami tak mau lagi di bodohi lagi,juga di sampaikan kalau pak hokim menawarkan pembayaran kembali sebesar yang pernah di bayarkan ,dan di tawari berapa harus di bayar maka Rudianto menjawab 25 juta per ha, dan itu bisa nego. Dan di minta Rudianto di minta tunggu namun sampai saat ini tidak ada kepastianya.
Dan dalam komunikasi dalam tenda di jelaskan juga sejarah permasalahan lahan tersebut oleh pendamping Rudianto yaitu Syahrian SH yang selalu mendampingi dari awal permasalahan ini.dalam hal ini di sampaikan agar kiranya tidak ada permasalahan yang lebih besar lagi.dan sampai saat ini Syahrian SH hanya sebagai pendamping bukan kuasa dari rudianto jelas Syahrian SH.
Di tunjukan juga hal surat menyurat oleh Rudianto ke Kapolsek Telawang Yono dalam hal lahan tersebut bahkan ada pernah pihak perusahaan yang akan memberikan seluas 3000 hektar untuk masyarakat seputar namun sampai saat ini belum terealisasi .disampaikan oleh Kapolsek Telawang agar kegiatan ini tidak mengganggu keamanan yang bisa mengganggu lingkungan pintanya dan di iyakan oleh team Rudianto.
Dalam penyelesaian hal ini di sampaikan oleh Kapolsek belum jelas apakah akan di lakukan secara pengadilan atau mediasi agar bisa
Sama sama menjaga menjaga kondisi situasi dan apa bila hanya hal legalitas yang di tanyakan maka semua akan menunjukan dan akan terjadi bentrok adanya," tutup syahrian SH.
( NUNUNG ADI S )