Pemda Kabupaten Sukamara Kurang Serius Atasi Persoalan Perusahaan PKS dengan Masyarakat

19/12/2023

Kawasan fungsi ekosistem gambut dan kawasan hutan produksi (HP) juga hutan produksi konversi (HPK).

Penamedia.News- Kobar, Selasa 19/12/2023. Sejumlah masyarakat menilai pemerintah Kabupaten Sukamara termasuk salah satu lembaga pemerintahan daerah yang lambat menyelesaikan persoalan - persoalan masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Menurut pengakuan bapak Dody masyarakat Desa Sukaraja menjelaskan keluarga besar beliau adalah korban kesewenang wenangan perusahaaan perkebunan kelapa sawit PT Sungai Rangit Sampoerna Agro,yang mana perusahaan secara sengaja menggusur tanah ulayat mereka,tetapi sampai sekarang pemerintah daerah belum berani menindak perusahaan tersebut.
Jelas - jelas klarifikasi perusahaan tidak masuk akal dengan menyatakan sudah melaksanakan pembayaran Ganti Rugi Tanam Tumbuh ( GRTT ) tetapi tidak menyimpan data dokumennya.

Menurut pengakuan bapak Dody PT Sungai Rangit Sampoerna Agro juga  banyak melakukan pembagunan kebun kelapa sawit tidak prosedural dan tidak sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Seperti contoh di luar Hak Guna Usaha(HGU)dan di dalam kawasan fungsi ekosistem gambut dan kawasan hutan produksi (HP) juga hutan produksi konversi (HPK).Diperkirakan luasannya lebih dari 7000 Hektar,tentu hal ini merugikan masyarakat sekitar perusahaan dan merugikan negara otomatis perekonomian negara."pungkas Dody.
Dody menambahkan bahwa data ini sebenarnya mudah dipastikan pelanggaran perusahaan karena sumber dari pemerintah juga.
Peta lampiran Surat Keputusan(SK) 6627 tahun 2021, Peta Momi jelas beliau itu adalah aplikasi yang di sajikan negara untuk masyarakat.

Jadi harapan beliau semoga pemerintah daerah kabupaten Sukamara komitment dan berani jujur dan berani menindak perusahaan - perusahaan perkebunan sawit yang nakal Jagan malah melindungi perusahaan nakal nanti masyarakat marah dan tidak percaya kepada pemerintah daerahnya.

Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi konflik di daerah kabupaten Sukamara seperti yang terjadi di daerah lain yang marak dengan penjarahan kelapa sawit perusahaan nakal yang merugikan negara.
Editor LS