Ketua KPK Mendorong Perang Melawan Korupsi sebagai Tugas Kemanusiaan

08/09/2023

Ketua Komisi KPK, Firli Bahuri, ketika menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah Dan Legislatif Se-Kalteng. doc/kpk

Penamedia.news.Palangkaraya.
Kamis 7/9/2023 -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Firli Bahuri, ketika menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah Dan Legislatif Se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tinggang Kantor Gubernur Kalteng.

Dalam pidatonya, Firli Bahuri menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pelaksanaan program pemerintah yang seharusnya bermanfaat bagi rakyat. Ia menekankan bahwa korupsi merampas hak-hak rakyat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik. di kutip dari laman berita kpk Firli Bahuri juga mengungkapkan bahwa perilaku korupsi telah berkembang seiring berjalannya waktu, dari hanya dua bentuk menjadi tujuh cabang korupsi dengan 30 jenis dan ragamnya. Jenis korupsi yang paling umum melibatkan para penyelenggara negara, seperti penyuapan, pemerasan, dan gratifikasi.

Suap, pemerasan, dan gratifikasi adalah bentuk-bentuk korupsi yang sering terjadi. Firli Bahuri menjelaskan bahwa suap melibatkan perjanjian antara pemberi dan penerima, serta perantara di antara keduanya. Pemerasan seringkali terjadi saat pejabat yang baru dilantik memaksa bawahannya untuk memberikan uang atau keuntungan pribadi. Sedangkan gratifikasi melibatkan penerimaan hadiah atau uang oleh penyelenggara negara.

Firli Bahuri menyoroti bahwa korupsi bisa terjadi pada setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga tahap akhir audit. Oleh karena itu, tidak ada tahap yang bebas dari potensi korupsi.

Selain itu, Firli Bahuri juga mengingatkan pentingnya transparansi dan integritas dalam perencanaan anggaran, mengacu pada kasus DPRD Provinsi Jambi pada 2015 yang terkait dengan "Uang Ketok Palu."

KPK juga mengumumkan program Desa Anti Korupsi sebagai respons terhadap masalah korupsi di tingkat desa. Program ini bertujuan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada kepala desa agar mereka dapat mengelola dana desa dengan baik dan akuntabel.

Selama kunjungannya ke Kalimantan Tengah, Firli Bahuri juga meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Akuntabilitas Pemerintah Desa (SIAPDes) dan Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD).

Dalam pesan akhirnya, Firli Bahuri memberikan apresiasi kepada penyuluh anti korupsi yang dikukuhkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari komitmen mendukung pemberantasan korupsi. Program ini akan melibatkan 58 penyuluh anti korupsi yang akan beroperasi di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Agung Budijono, yang semuanya memberikan dukungan kuat untuk upaya KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi di Kalimantan Tengah.
Redaksi-ZR